RENCANA KERJA DAN ANGGARAN SEKOLAH (RKAS-1)
SMP NEGERI 1 JATIBARANG
TAHUN 2008/2009 S.D 2011/2012
A. ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS
Bangsa Indonesia kini memasuki era reformasi dengan pembaharuan radikal, reformasi bidang politik telah membawa perubahan besar pada kebijakan pengembangan sektor pendidikaan, yang secara umum bertumpu pada dua paradigma baru yaitu otonomisasi dan demokratisasi . Undang- Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah telah meletakan sektor pendidikan sebagai salah satu yang diotonomikan. Otonomi sektor pendidikan membawa perubahan cukup signifikan , agar kepala sekolah dan guru memiliki tanggung jawab besar dalam peningkatan kualitas proses pembelajaran untuk meningkatkan kualitas hasil belajar. Baik buruknya kualitas hasil belajar siswa menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah, karena pemerintah daerah hanya memfasilitasi berbagaai aktivitas pendidikaan, baik saarana maupun prasarana, ketenagaan, maupun program pemebelajaran yang direncanakan sekolah.
Sistem Pendidikan Nasional yang tertera dalam Undang –Undang Nomor 20 tahun 2003 merupakan salah satu isu penting, dalam undang – undang tersebut adalah pelibatan masyarakat dalam pengembangan sektor pendidikan, sebagaimana ditegaskan pada salah satu pasal bahwa masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan. Berbagai perencanaan pengembangan sekolah, baik rencana pengembangan sarana, alat, ketenagaan, kurikulum serta berbagai program pembinaan siswa, semua diserahkan pada sekolah untuk merancangnya serta mendiskusikanya dengan mitra horisontalnya dari komite sekolah.
Peranan masyarakat lebih besar terhadap pendidikan, tidak sekedar dalam konteks restribusi uang sumbangan pendidikan, tapi justru dalam pembahasan dan kajian untuk mengidentifikasi berbagai permintaan stakeholder dan user sekolah tentang kompetensi sisa yang akan dihasilkannya.
Dunia pendidikan kita memasuku abad ke-21 menghadapi masalah dan tantangan yang kompleks. Isu tentang perbaikan sektor pendidikan mencuat kepermukaan, tidak hanya dalam jalur pendidikan umum, tapi semua jalur pendidikan, sektor pembinaan sumber daya manusia, karena semua jenis, jalur dan jenjang pendidikan merupakan unsur- unsur yang memberikan kontribusi terhadap rata- rata hasil pendidikan secaara nasional. Dengan demikian, kelemahan proses dan hasil pendidikan dari sebuah jalur pendidikan akan mempengaruhi indeks keberhasilan pendidikan secara nasional.
Hasil peringkat pendidikan di Indonesia tertinggal jauh di bawah negara- negara Asia lainnya, seperti Singapura, Jepang , Malasyia. Bahkan jika dilihat dari indeks sumber daya manusia , yang salah satu indikatornya adalah sektor pendidikan, posisi Indonesia kian menurun dari tahun ke tahun .
Rendahnya SDM hasil pendidikan mengakibatkan lambannya Indoneia bangkit dari keterpurukan sektor ekonomi yang merosot secara signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan faktor penting dalam pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kualitas SDM. Hal ini dapaat dilihat pada negara- negara tetangga di mana kemajuan ekonomi yang mereka dapatkan adalah karena tingginya kualitas SDM- nya.
Keadaan di Indonesia berbeda jauh sekali dengan negara –negara tersebut. Dengan kekayaan sumber daya alam yang relatif lebih banyak, negara kita ternyata jauh tertinggal . Semuanya itu merupakan akibat dari kurang seriusnya dalam pembinaan sumber daya manusia.
Menghadapi masalah dan tantangan yang kompleks tersebut, maka sekolah sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi sebagai pencetak kader-kader bangsa (sumber daya manusia) yang strategis, melalui kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang diembannya dituntut untuk mampu menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas ?
Proses pendidikan yang berkualitas 5 s.d 20 tahun mendatang harus bercirikan keunggulan dan antisipatif masa depan secara progresif. Karenanya, pergeseran nilai-nilai sosial/kemasyarakatan dikalangan siswa harus diantisipasi oleh sekolah melalui program yang progresif dan unggul dalam pendidikan yang berdampak bagi terbentuk dan terasahnya kecerdasan emosional siswa. Pertumbuhan ekonomi yang cepat menghendaki ketersediaan program pendidikan kecakapan hidup (life skill). Sementara itu stabilitas nasional dan regional yang sering terganggu, menghaaruskan ketersediaan program yang dapat mendayagunakan penggalangan partisipasi masyarakat. Selanjutnya, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi mengharuskan sekolah untuk memiliki program yang antisipasif dan progresif. Sedangkan untuk mempertahankan serta melestarikan nilai budaya agar nilai tersebut tidak meluntur, maka sekolah sebagai pusat budaya(sebagai wiyata mandala) harus memegang teguh nilai-nilai budaya pada setiap bidang garap dalam pengembangan sekolah.
B. ANALISIS KONDISI PENDIDIKAN SAAT KINI
Peningkatan mutu SDM melalui bidang pendidikan telah banyak dan sudah dilakukan pemerintah dalam upaya peningkatan mutu ini. Berbagai regulasi telah diterbitkan guna menjaga agar rel pendidikan kita dapat menuju arah peningkatan mutu yang diharapakan.
Undang-undang nomor: 20 tahun 2003 yang telah diterbitkan tentang sistem pendidikan nasional kemudian dilanjutkan dengan penerbitan peraturan pemerintah nomor : 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan dimana kita dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Kebijakan ini kemudian dijabarkan dan ditegaskan lagi dalam peraturan mentri nomor :22,23 tahun 2006 tentang standar isi dan kerangka dasar kurikulum serta standar kompetensi lulusan. Adapun pemerintah untuk penerapan kurikulum berbasis kompetensi dengan diberlakukannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ditetapkan melalui peraturan menteri nomor : 24 tahun 2006.
Dengan adanya berbagai peraturan tersebut tentu saja menambah tingkat konsentrasi kita untuk melaksanakan sebagaimana yang telah ditentukan. Dan ditengah tuntutan-tuntutan yang ada ini, lembaga pendidikan yang mengemban amanat ini belum sepenuhnya dapat memenuhinya karena berbagai kendala yang menghadang.
Maka masalah yang masih menjadi tanggungan dalam pelaksanaan KTSP tingkat kesiapan berbagai pihak yang terkait dengan pendidikan. Dimulai dari lembaga sekolah itu sendiri yang meliputi : kesiapan guru dalam mengimplementasikan, persiapan sekolah dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, manajemen sekolah yang juga harus segera mengadaptasi berbagai persoalan yang menghadang terkait hadirnya KBK.
C. PENDIDIKAN YANG DIHARAPKAN
Pertanyaan kita selanjutnya adalah. Kemana arah pendidikan kita? Siapa yang paling berhak menentukan arah dan kebiajakan sekolah? Ini merupakan pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam penyelenggaraan sekolah, dalam sistem atau pendekatan apapun. Semangat demokratis dalam penyelenggaraan sekolah akan menginspirasi bahwa publik sekolah memiliki hak yang sangat kuat dan sangat besar dalam penetapan arah kebijakan kurikulum sekolah, barangkali sama kuatnya dengan pemerintah sendiri, karena client sekolah adalah publiknya dan pemerintah yang juga dalam konteks lain sebagai user, bukan terbatas dalam apek penerimaan tenaga kerja pada instansi pemerintah saja, tapi lapangan kerja secara lebih luas disemua sektor, pertanian, Industri, jasa atau lainnya, didalam negri maupun diluar negri. Semakin kompetitif SDM bangsa, maka akan semakin meningkat dignity bangsa tersebut dihadapan bangsa-bangsa lainnya. Sebaliknya semakin merosot daya saingnya, maka akan semakin menurun pula nation dignity-nya. Dengan demikian, publik sekolah dan pemerintah sama-sama memiliki kepentingan dalam penetapan arah dan pendidikan anak-anak disebuah sekolah.
Berdasarkan visi dan misi SMP Negeri 1 Jatibarang diharapkan lima tahun ke depan mampu sebagai Sekolah Standar Nasional secara penuh, yaitu tercapainya standar kurikulum sekolah, standar PBM, Standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kelulusan, standar fasilitas, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian.
Pada tahun pelajaran 2011/ 2012 mulai menerapkan pembelajaran "moving class" untuk mapel bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS. Setiap ruang kelas khusus moving class tersedia media komputer dan LCD serta media pembelajaran sesuai dengan karakter mata pelajaran.
Untuk mendukung proses pembelajaran yang ideal tenaga pendidik telah berkualifikasi strata 1 serta dapat mengoprasikan komputer. Di samping itu guru diharapkan dalam proses pembelajaran menggunakan media pembelajaran .untuk itu sekolah memiliki sejumlah media pembelajaran untuk semua mapel.
D. IDENTIFIKASI TANTANGAN NYATA ANTARA 4 TAHUN KE DEPAN
No. | Kondisi pendidikan saat ini | Kondisi pendidikan masa datang | Besar tantangan nyata | |||||
1. | Standar Kompetensi Lulusan | | | |||||
A | Bidang akademik: | | | |||||
| - Rata-rata pencapaian KKM semua mapel 6,50 - Rata-rata pencapaian NUN 6,48 - Rata2 pencapaian NUS 6,50 | - Rata-rata pencapaian KKM semua mapel 7,50 - Rata-rata pencapaian NUN 7,50 - Rata2 pencapaian NUS 7,50 | 1,00 1,02 1,00 | |||||
B | Bidang non akademik: | | | |||||
| - Perolehan jumlah kejuaraan: 1 jenis/bidang pada tk kabupaten (olahraga) | - Perolehan jumlah kejuaraan: 2 jenis/bidang pada tk kabupaten (olah raga dan Pramuka) | 1 jenis | |||||
C | Kelulusan: | | | |||||
| - Persentase kelulusan 98% | - Persentase kelulusan 100% | 2% | |||||
D | Melanjutkan studi: | | | |||||
| - Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 80% | Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi 100% | 20% | |||||
2 | Standar Isi | Standar Isi | | |||||
A | Buku KTSP (Buku/Dokumen-1): | | | |||||
| Tersusun Buku KTSP 1 bh | Tersusun Buku KTSP 1 bh | - | |||||
B | Silabus: | Silabus: | | |||||
| - Tersusun silabus 90 % mapel | - Tersusun silabus 100% mapel | 10 % | |||||
C | Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): | | | |||||
| - Tersusun RPP :90% dari semua mapel. | - Tersusun RPP:100% dari semua mapel | 10% | |||||
D | Pemetaan SK dan KD | | | |||||
| - Tersusunnya pemetaan SK dan KD 60% | - Tersusunnya pemetaan SK dan KD 100% | 40% | |||||
3. | Standar Proses | | | |||||
A | Persiapan pembelajaran: | Persiapan pembelajaran: | | |||||
| - Kepemilikan silabus oleh guru: 90% memiliki - Kepemilikan RPP oleh guru: 90% memiliki - Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 90% - Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 60% | - Kepemilikan silabus oleh guru: 100% memiliki - Kepemilikan RPP oleh guru: 100% memiliki - Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: 100% - Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: 100% | 10% 10% 10% 40% | |||||
B | Persyaratan Pembelajaran | | | |||||
| - Jumlah siswa per rombel: 40 anak - Beban mengajar guru: 18 jam/minggu - Ratio antara jumlah siswa dengan buku teks mapel 2:1 - Pengelolaan kelas: 80% | - Jumlah siswa maksimal per rombel: 32 anak - Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu - Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1 - Pengelolaan kelas: 100% | - 8 6 Penambahan 1 buku/siswa 20% | |||||
C | Pelaksanaan pembelajaran: | Pelaksanaan pembelajaran: | | |||||
| - Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 80% - Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 80% - Penerapan CTL: 60% - Penerapan pembelajaran tuntas: 50% - Penerapan PAIKEM/PAKEM: 50% - Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 40% - Cakupan pelaksanaan penutup dalam pembelajaran: 80% | - Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: 100% - Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: 100% - Penerapan CTL: 100% - Penerapan pembelajaran tuntas: 100% - Penerapan PAIKEM/PAKEM: 100% - Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: 100% - Cakupan pelaksanaan penutup dalam pembelajaran: 100% | 20% 20% 40% 50% 50% 60% 20% | |||||
D | Pelaksanaan penilaian pembelajaran: | Pelaksanaan penilaian pembelajaran: | | |||||
| - Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 60% - Variasi model penilaian 50 % kurang variatif - Pengolahan/analisis hasil penilaian: 50% berbasis TIK - Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 90 % | - Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: 100% - Variasi model penilaian: 100% variatif - Pengolahan/analisis hasil penilaian: 100 % - Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian: 100% | 40% 50 % 50% 10% | |||||
E | Pengawasan proses pembelajaran: | | | |||||
| - Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 90% - Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 90% - Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 90% - Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 90% - Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 60% | - Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran: 100% - Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran: 100% - Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran: 100% - Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran: 100% - Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran: 100% | 10% 10% 10% 10% 40% | |||||
4 | Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan: | | | |||||
A | Kepala sekolah: | | | |||||
| - Memiliki sertifikat bahasa inggris dari luar negeri - Menguasai TIK - kepemimpinan 90 % baik - Mampu melaksanakan MBS 80 % - Memiliki kemampuan kewirausahaan 80 % baik - Melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah 1 kali pertahun - administrasi sekolah 80% baik | - Memiliki sertifikat pelatihan bahasa inggris - Kepemilikan sertifikat TIK - kepemimpinan 100 % baik - Mampu melaksanakan MBS 100 % - Memiliki kemampuan kewirausahaan 100 % baik - Melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi sekolah 2 kali - administrasi sekolah 100% baik | - - 10% 10% 20% 1 kali 20% | |||||
B | Guru: (bersifat rata-rata) | Guru: (bersifat rata-rata) | | |||||
| - Kebutuhan guru 90 % terpenuhi - Kesesuaian ijazah guru dengan bidang studi yang diajarkan 80 % - Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran dengan benar 70% - Mampu bahasa Inggris aktif 30% - Menguasai TIK: 70% - Memahami dan melaksanakan KTSP: 80% - Melaksanakan penelitian pendidikan: 30% - Mengikuti Pelatihan kepribadian: 10% - Melaksanakan Pengabdian masyarakat: 70% - Mengikuti Pelatihan PAIKEM/PAKEM : 50% - Kompetensi lulusan guru S1/S2 80% - guru bersertifikasi profesi: 50% - guru yang memiliki komputer/laptop: 60% | - Kebutuhan guru 100 % terpenuhi - Kesesuaian ijazah guru dengan bidang studi yang diajarkan 100 % - Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran dengan benar 100% - Mampu bahasa Inggris aktif 100% - Menguasai TIK: 100% - Memahami dan melaksanakan KTSP: 100% - Melaksanakan penelitian pendidikan: 50% - Mengikuti Pelatihan kepribadian: 100% - Melaksanakan Pengabdian masyarakat: 100% - Mengikuti Pelatihan PAIKEM/PAKEM : 100% - Kompetensi lulusan guru S1/S2 100% - guru bersertifikasi profesi: 70% - guru yang memiliki komputer/laptop: 100% | 10% 20% 30% 70% 30% 20% 20% 90% 30% 50% 20% 20% 40% | |||||
C | Tenaga TU, Laboran, Pustakawan,:(bersifat rata-rata) | | | |||||
| - Jumlah tenaga TU berijazah sarjana 0 % - MenguasaiTIK: 80% - Menguasai bahasa Inggris: 15 % - Mengikuti Pelatihan dibidangnya: 60% - Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 40% | - Jumlah tenaga TU berijazah sarjana 10 % - MenguasaiTIK: 100% - Menguasai bahasa Inggris: 50 % - Mengikuti Pelatihan dibidangnya: 100% - Pelatihan manajemen sesuai bidangnya: 100% | 10% 20% 35% 40% 60% | |||||
5 | Standar Sarana dan Prasarana | Standar Sarana dan Prasarana | | |||||
A | Sarana dan Prasarana Minimal | Sarana dan Prasarana Minimal | | |||||
| - Ruang kepala sekolah: 24 m2 - Ruang wakil KS tidak ada - Ruang perpustakaan: tidak standar - Ruang Lab. IPA tidak standar - Gudang: 1 - Ruang UKS: 1 - Ruang BK : 1 belum standar - Ruang OSIS belum ada | - Ruang kepala sekolah: min. 28 m2 - Ruang wakil KS standar - Ruang perpustakaan: standar - Ruang Lab. IPA: standar - Gudang: 2 - Ruang UKS: 2 - Ruang BK standar - Ruang OSIS Standar | Terbangun nya ruang KS standar Terbangunnya R WK KS Terbangunnya R perpustakaan standar Terbangun R lab.standar Terbangun 1 Terbangun 1 ruang UKS Terbangunnya R. BK Standar Terbangunnya R. OSIS Standar | |||||
B | Sarana dan Prasarana Lainnya | Sarana dan Prasarana Lain | | |||||
| - Belum memiliki ruang Lab. Bahasa - Ruang Lab. Komputer: tidak standar - Memiliki Ruang multi media kurang standar - Belum memiliki ruang akademik dan pengembangan SIM - Ruang kantin: tidak standar (<10m2) | - Memiliki ruang Lab. Bahasa: 1 buah - Ruang Lab. Komputer: 1 buah standar - Memiliki ruang multi media: 1 buah - Memiliki ruang akademik dan pengembangan SIM: 1 buah - Ruang kantin: ada standar | Terbangun 1 R Lab Bahasa Terbangun 1 R Lab Komputer Terbangun R multi media : 1 Terbangun 2 R akademik dan SIM Terbangun R kantin standar | |||||
C | Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian | | | |||||
| - Daya listrik rendah (5000W) - Komputer Guru: 1 - Komputer TU: 4 buah - Komputer perpustakaan: 1 - Komputer Lab IPA: tidak - Memiliki TV/VCD 3 set - LCD Proyektor ada 1 - Jaringan internet: ada Belum terpasang ke semua instalasi - Sarana olah raga: 80% | - Daya listrik rendah (5000W) - Komputer Guru: 5 - Komputer TU: 5 buah - Komputer perpustakaan: 2 - Komputer Lab IPA: 1 - Memiliki TV/VCD 5 set - Memiliki LCD Proyektor 1 bh - Jaringan internet terpasang ke semua instalasi - Sarana olah raga: 100% | - 4 buah 1 buah 1 buah 1 buah 2 set 1 buah Terpasang jaringan 20% | |||||
6. | Standar Pengelolaan | Standar Pengelolaan | | |||||
A | Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/ kegiatan: | |||||||
| - Dokumen RPS (RKAS-1 dan RKAS-2) 60% sempurna - Dokumen PSB: 80% sempurna - Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 60% lengkap - Dokumen tata tertib sekolah: 80% lengkap - Dokumen kode etik sekolah : 60% - Dokumen penugasan guru: 80% - Dokumen administrasi ruang kelas : 80% - Dokumen administrasi ruang laboratorium dan keterampilan : 60% | - Dokumen RPS (RKAS-1 dan RKAS-2) 100% sempurna - Dokumen PSB: 100% sempurna - Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan: 100% - Dokumen tata tertib sekolah: 100% - Dokumen kode etik sekolah: 100% - Dokumen penugasan guru: 100% - Dokumen administrasi ruang kelas : 100% - Dokumen administrasi ruang laboratorium dan keterampilan : 100% | 40% 20% 40% 20% 40% 20% 20% 40% | |||||
B | Struktur organisasi dan mekanisme kerja: | | ||||||
| - Struktur organisasi: 80% lengkap - Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi: 80% - Dokumen mekanisme fungsi/tugas organisasi: 80% | - Struktur organisasi: 100% lengkap - Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi: 100% - Dokumen mekanisme fungsi/tugas organisasi: 100% | 20% 20% 20% | |||||
C | Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi sekolah: | | ||||||
| - memiliki tim khusus dan berfungsi 80% - memiliki instrumen supervisi 80% lengkap - memiliki instrumen monitoring 80% lengkap - memiliki instrumen evaluasi 80% lengkap - memiliki instrumen akreditasi 80% lengkap - memiliki pelaporan supervisi 80% lengkap - memiliki pelaporan monitoring 80% lengkap - melakukan pelaporan evaluasi 80% - melakukan pelaporan akreditasi internal 80% - Pendokumentasian:80% baik - Tindak lanjut: 60% | - memiliki tim khusus dan berfungsi 100% - memiliki instrumen supervisi 100% lengkap - memiliki instrumen monitoring 100% lengkap - memiliki instrumen evaluasi 100% lengkap - memiliki instrumen akreditasi 100% lengkap - memiliki pelaporan supervisi 100% lengkap - memiliki pelaporan monitoring 100% lengkap - melakukan pelaporan evaluasi 100% - melakukan pelaporan akreditasi internal 100% - Pendokumentasian:100% baik - Tindak lanjut: 100% | 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 20% 40% | |||||
D | Kemitraan dan peran serta masyarakat: | | | |||||
| - Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 90% - Dokumen program kerja komite sekolah: 60% - Kepengurusan komite sekolah: 80% lengkap - Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: Rp. 15.000/bulan - Kemitraan dengan pihak lain 1 UKM | - Dokumen keberadaan Komite Sekolah: 100% - Dokumen program kerja komite sekolah: 100% - Kepengurusan komite sekolah: 100% lengkap - Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa: 50.000 rupiah/bulan - Kemitraan dengan pihak lain dua UKM | 10% 40% 20% Rp. 35.000,-/bulan 1 UKM | |||||
E | SIM sekolah: | SIM sekolah: | | |||||
| - Tidak terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah) - Tidak terpasang jaringan SIM | - Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah): 100% - Terpasang jaringan SIM: 100% | 100% 100% | |||||
7. | Standar Keuangan dan Pembiayaan | | | |||||
A | Sumber dana: 2 buah | Sumber dana: minimal 5 buah | Minimal 3 | |||||
B | Pengalokasian dana: 5 SNP | Pengalokasian dana: minimal 8 SNP | 3 atau lebih | |||||
C | Penggunaan dana: 90% sesuai APBS | Penggunaan dana: 100% sesuai APBS | 10% | |||||
D | Pelaporan penggunaan dana: 95% | Pelaporan penggunaan dana: 100% | 5% | |||||
E | Dokumen pendukung pelaporan: 80% | Dokumen pendukung pelaporan: 100% | 20% | |||||
8. | Standar Penilaian Pendidikan: | | | |||||
A | Frekuensi ulangan harian oleh guru tiap KD: 90% | Frekuensi ulangan harian oleh guru tiap KD: 100% | 10% | |||||
B | Ulangan tengah semester dilakukan oleh guru: 95% baik | Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru: 100% baik | 5% | |||||
C | Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 90% | Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah: 100% | 10% | |||||
D | Cakupan materi ulangan kenaikan kelas oleh sekolah: 95% | Cakupan materi ulangan kenaikan kelas oleh sekolah: 100% | 5% | |||||
E | Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 60% variatif | Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% variatif | 40% | |||||
f | Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian: 80% | Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian: 100% | 20% | |||||
G | Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 80% | Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: 100% | 20% | |||||
H | Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenaikan kelas: 80% | Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenaikan kelas: 100% | 20% | |||||
i | Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 80% terpenuhi | Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: 100% terpenuhi | 20% | |||||
j | Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan 90% | Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan 100% | 10% | |||||
9. | Budaya dan lingkungan sekolah. | | | |||||
a. | Budaya bersih. | | | |||||
| - Kesadaran budaya bersih 70% | - Kesadaran budaya bersih 100% | 30% | |||||
b. | Budaya disiplin. | | | |||||
| - Kesadaran guru mentaati peraturan 80%. - Kesadaran Staf Tata Usaha taat peraturan 80% - Kesadaran siswa mentaati peraturan 70%. | - Kesadaran guru mentaati peraturan 100%. - Kesadaran Staf Tata Usaha taat peraturan100%. - Kesadaran siswa mentaati peraturan 100%. | 20% 20% 30% | |||||
c. | Budaya tata krama “in ction” | | | |||||
| - Warga sekolah memahami dan melaksa-nakan tata krama 80% | - Warga sekolah memahami dan melaksanakan tata karma 100% | 20% | |||||
d. | Tamanisasi. | | | |||||
| - Memiliki taman 10% dari lahan kosong. | - Memiliki taman 30% dari lahan kosong. | 20% | |||||
e. | Pengembangan lomba-lomba kebersihan. | | | |||||
| - Melaksanakan lomba kebersihan 1 x pertahun | -Melaksanakan lomba kebersihan 2 x pertahun | 1 kali | |||||
E. VISI SEKOLAH
Unggul dalam Mutu Santun dalam Prilaku.
Indikator Visi :
a. Terwujudnya pengembangan kurikulum sesuai Standar Isi Pendidikan Nasional
b. Terselenggaranya proses pembelajaran secara efektif dan efisien
c. Meningkatnya lulusan yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional
d. Mempunyai kualitas sarana prasarana yang mendukung pembelajaran
e. Meningkatnya kompetensi tenaga pendidik dan kependidikan sesuai standar kompetensi
f. Terwujudnya pengelolaan sekolah sesuai manajemen berbasis sekolah
g. Terselenggaranya sistem penilaian hasil belajar secara efektif, objektif dan dan sistematis
h. Optimalnya sumber dana dan daya dukung pendanaan sekolah
i. Unggul dalam prestasi akademik
j. Unggul dalam prestasi non akademik
k. Unggul dalam etika, budi pekerti dan disiplin menuju kualitas iman dan taqwa
F. MISI SEKOLAH
a. Melaksanakan pengembangan kurikulum satuan pendidikan meliputi perangkat pembelajaran silabus, penilaian , rencana pelaksanaan pembelajaran.
b. Melaksanakan diversivikasi kurikulum pendidikan
c. Melaksanakan pengembangan kurikulum muatan lokal
d. melakukan inovasi pembelajaran yang efektif dan efesien sesuai karakteristik mata pelajaran
e. Melaksanakan pengembangan pengelolaan sekolah yang meliputi sumber daya manusia pembelajaran, sarana prasarana penilaian, kesiswaan, kurikulum., administrasi, pembiayaan, pemasaran sesuai manajemen berbasis sekolah.
f. Melaksanakan pengembangan keorganisasian sekolah meliputi :
· Struktur organisasi yang dikembangkan sesuai dengan tujuan program.
· Uraian tugas yang lengkap dan jelas.
· Mekanisme kerja yang jelas, sederhana dan praktis.
· Personalia yang berkualitas untuk menunjang pelaksanaan program
g. Melaksanakan pengembangan fasilitas pendidikan mencakup aspek teknis teknologi.
h. Melaksanakan pengembangan pembiayaan pendidikan.
G. TUJUAN SEKOLAH DALAM 5 (
Pada tahun pelajaran 2007/2008 sampai dengan 2011/2012 diharapkan :
1) Pemahaman Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
2) Mengembangkan perangkat pembelajaran, pemetaan SK dan KD, silabu, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
4) Pengembangan sistem penilaian.
5) Pengembangan Strategi Pembelajaran.
6) Perangkat standar kelulusan.
7) Pengembangan kejuaraan lomba - lomba akademik dan non akademik.
8) Peningkatan dan pengembangan media pembelajaran.
9) Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif
10) Pengembangan sarana pendidikan.
11) Pengembangan prasarana pendidikan.
12) Pengembangan profesionalitas guru
13) Peningkatan kompetensi guru dan TU.
14) Pelaksanaan monitoring dan evaIuasi oleh Kepala Sekolah terhadap kinerja guru dan. tenaga TU.
15) Pengembangan dan melengkapi administrasi sekolah.
16) lmplementasi MBS
17) Pelaksanaan supervisi klinis oleh kepala sekolah.
18) Penggalangan dana dari berbagai sumber.
19) Penciptaan subsidi silang bagi orang orang siswa yang tidak mampu.
20) Implementasi model evaluasl pembelajaran.
H. Program Strategis
1. Pengembangan pemetaan Kompetensi Dasar
2. Pengembangan silabus
3. Pengembangan silabus penilaian
4. Pengembangan RPP
5. Pengembangan inovasi pembelajaran
6. Pengembangan layanan bimbingan pembelajaran
7. Pengembangan pendekatan CTL dalam pembelajaran
8. Pengembangan pencapaian standar kompetensi lulusan secara kontinyu dan terpadu
9. Pengembangan minat dan bakat menyusun karya tulis
10. Pengembangan penguasaan operasi komputer dan Internet Servise Propider
11. Pengembangan kegiatan keagamaan
12. Pengembangan kegiatan apresiasi seni
13. Pengembangan prestasi olah raga
14. Pengembangan sarana, prasarana,dan media pendidikan.
15. Pengembangan upaya peningkatan SDM tenaga kependidikan.
16. Pengembangan sistem penilaian yang terukur dengan pendekatan CTL
17. Pengembangan pengelolaan sumber dana pendidikan
I. STRATEGI PELAKSANAAN / PENCAPAIAN
1. Pengembangan Standar isi (kurikulum) :
Menjalin kerjasama dan mengoptimalisasikan warga sekolah dalam penyusunan pemetaan standar kompetensi, kompetensi dasar, penyusunan silabus, sistem penilaian, membuat RPP, membuat model-model penilaian melalui MGMP, workshop, dan IHT untuk memenuhi dokumen kurikulum sekolah.
2. Pengembangan inovasi pembelajaran :
Mengadakan pelatihan-pelatihan pengembangan model-model pembelajaran.
3. Pengembangan multi media Internet Servis Propider
4. Pengembangan kompetensi lulusan :
Menjalin kerjasama antar tenaga pendidik sekolah dan antar lembaga pendidikan yang lebih maju untuk peningkatan pengetahuan dan pengalaman.
5. Pengembangan prestasi akademik :
Menciptakan peningkatan kinerja guru, perpustakaan, laboratorium dan sarana pendukung melalui pengadaan kelompok bimbingan terpadu.
6. Pengembangan sikap kritis dan kewirausahaan :
Mengadakan kegiatan pelatihan ketrampilan penunjang belajar dan penguasaan ketrmapilan bekal kemandirian melalui bimbingan terpadu dan kontinyu melalui pelatihan bekerjasama dengan lembaga yang memiliki kompetensi pada kecakapan yang diprogramkan.
7. Pengembangan prestasi non akademik :
Mengadakan pembinaan pada siswa yang berpotensi pada bidang seni dan olahraga melalui pelatihan yang teratur dan sistematis.
8. Pengembangan kegiatan keagamaan :
Bekerjasama dengan lembaga pendidikan Al Qur’an secara teratur, kerjasama dalam kegiatan keagamaan.
9. Pengembangan sarana :
Mengadakan peningkatan mutu dan jumlah sarana media pembelajaran yang masih mengalami kekurangan melalui pengadaan maupun bekerjasama dengan lembaga terkait.
10. Pengembangan tenaga kependidikan :
Menjalin kerjasama dengan lembaga pengembang SDM pendidikan melalui pelakanaan workshop, pelatihan dan penataran.
11. Pengembangan penilaian :
Mengadakan pelatihan sistem penilaian dan mengadakan departemen penilaian dan evaluasi.
12. Pengembangan pengelolaan dana pendidikan :
Menjalin kerjasama dengan lembaga terkait guna penggalian sumber dana dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
J. HASIL YANG DIHARAPKAN
Hasil yang diharapkan tercapai atau terpenuhi dari program-program di atas antara lain :
1. Terpenuhinya standar kompetensi lulusan
2. Terpenuhinya standar isi
3. Terpenuhinya standar proses
4. Terpenuhinya standar tenaga pendidik dan kependidikan
5. Terpenuhinya sarana dan prasarana
6. Terpenuhinya standar pengelolaan
7. Terpenuhinya standar pembiayaan
8. Terpenuhinya standar penilaian
9. Terciptanya lingkungan yang mendukung pembelajaran
Tonggak-tonggak kunci keberhasilan dapat ditabulasikan sebagai berikut:
No. | Program | Tahun I | Tahun II | Tahun III | Tahun IV |
1. | Standar Kompetensi Lulusan | | | | |
A | Bidang akademik: | | | | |
| - Rata2 pencapaian KKM semua mapel dari 6,50 menjadi 7,50 - Rata2 pencapaian NUN dari 6,48 menjadi 7,50 - Rata2 pencapaian NUS dari 6,50 menjadi 7,50 | 6,70 6,75 6,70 | 6,90 7,00 6,90 | 7,20 7,25 7,20 | 7,50 7,50 7,50 |
B | Bidang non akademik: | | | | |
| - Perolehan jumlah kejuaraan: dari 1 menjadi 2 jenis/bidang pada tk kabupaten (Pramuka, Kesenian, Olah raga, | 2 | | | |
C | Kelulusan: | | | | |
| - Jumlah kelulusan dari 98% menjadi 100% | 99% | 100% | 100% | 100% |
D | Melanjutkan studi: | | | | |
| - Jumlah lulusan yang melanjutkan studi ke jenjang lebih tinggi dari 80% menjadi 100% | 85% | 90% | 95% | 100% |
2 | Standar Isi | | | | |
A | Buku KTSP (Buku/Dokumen-1): | | | | |
| - Tersusun Buku KTSP 1 bh | 1 | | | |
B | Silabus: | | | | |
| - Tersusun silabus dari 90% menjadi 100% mapel | 100% | | | |
C | Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP): | ||||
| - Tersusun RPP:dari 90% menjadi 100% dari semua mapel | 100% | | | |
D | Pemetaan SK dan KD | | | | |
| - Tersusunnya pemetaan SK dan KD dari 60% menjadi 100% | 100% | | | |
3. | Standar Proses | | | | |
A | Persiapan pembelajaran: | | | | |
| - Kepemilikan silabus oleh guru: dari 90% menjadi 100% - Kepemilikan RPP oleh guru: dari 90% menjadi 100% - Kepemilikan sumber belajar/bahan ajar: dari 90% menjadi 100% - Pengembangan perangkat instrumen untuk pemahaman guru terhadap karakteristik siswa: dari 60% menjadi 100% | 100% 100% 100% 80% | 90% | 95% | 100% |
B | Persyaratan Pembelajaran | | | | |
| - Jumlah siswa per rombel: 32 - Beban mengajar guru: ≥ 24 jam/minggu - Ratio antara jumlah siswa dengan buku tekas mapel 1:1 - Pengelolaan kelas: dari 80% menjadi 100% | 40 24 1 90% | 36 95% | 34 100% | 32 |
C | Pelaksanaan pembelajaran: | | | | |
| - Cakupan pendahuluan dalam pembelajaran oleh guru di kelas: dari 80% menjadi 100% - Cakupan penerapan prinsip pembelajaran yang: eksploratif, elaboratir, dan konformatif: dari 80% menjadi 100% - Penerapan CTL: dari 60% menjadi 100% - Penerapan pembelajaran tuntas: dari 50% menjadi 100 | 100% 100% 80% 100% | 100% | | |
| - Penerapan PAIKEM/PAKEM: dari 50% menjadi 100% - Penerapan pembelajaran di luar kelas/sekolah: dari 40% menjadi 100% - Cakupan pelaksanaan penutup dalam pembelajaran: dari 80% menjadi 100% | 70% 60% 100% | 80% 80% | 90% 90% | 100% 100% |
D | Pelaksanaan penilaian pembelajaran: | | | | |
| - Pengembangan instrumen penilaian hasil belajar: dari 60% menjadi 100% - Variasi model penilaian dari 50% menjadi 100% variatif - Pengolahan/analisis hasil penilaian dari 50% menjadi 100% berbasis TIK - Pemanfaatan/tindak lanjut hasil penilaian dari 90% menjadi 100 | 70% 70% 70% 95% | 80% 80% 80% 100% | 90% 90% 90% | 100% 100% 100% |
E | Pengawasan proses pembelajaran: | | | | |
| - Cakupan kegiatan pemantauan pembelajaran dari 90% menjadi 100% - Cakupan kegiatan supervisi pembelajaran dari 90% menjadi 100% - Cakupan kegiatan evaluasi pembelajaran dari 90% menjadi 100% - Dokumen pelaporan hasil evaluasi pembelajaran dari 90% menjadi 100% - Cakupan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran dari 60% menjadi 100% | 100% 100% 100% 100% 100% | | | |
4 | Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan: | | |||
A | Kepala sekolah: | | | | |
| - Memiliki sertifikat pelatihan bahasa inggris - Memiliki sertifikat TIK - Kepemimpinan 100% baik - Mampu melaksanakan MBS dari 90% menjadi 100% - Memiliki kemampuan kewirausahaan dari 80% menjadi 100%baik - Melaksanakan supervisi, monitoring, dan evaluasi Pembelajaran dari 1 kali/tahun menjadi 2 kali/tahun. - Administrasi sekolah dari 80% menjadi 100%baik | 1 1 100% 100% 85% 2 85% | 90% 90% | 95% 95% | 100% 100% |
B | Guru: (bersifat rata-rata) | | | | |
| - Kebutuhan guru dari 90% menjadi 100% terpenuhi - Kesesuaian ijazah guru dengan bidang studi yang diajarkan dari 80% menjadi 100% | 95% 90% | 100% 100% | | |
| - Mampu melaksanakan penilaian dan evaluasi pembelajaran dengan benar dari 70% menjadi 100% - Mampu bahasa Inggris aktif dari 30% menjadi 100% - Menguasai TIK: dari 70% menjadi 100% - Memahami dan melaksanakan KTSP: dari 80% menjadi 100% - Melaksanakan penelitian pendidikan dari 30% menjadi 50% - Mengikuti Pelatihan kepriba-dian dari 10% menjadi 100% - Melaksanakan Pengabdian masyarakat dari 70% menjadi 100% - Mengikuti Pelatihan PAIKEM/PAKEM dari 50% menjadi 100% - Kompetensi lulusan guru S1/S2 100% - guru bersertifikasi profesi dari 50% menjadi 70% - guru yang memiliki komputer/laptop dari 60% menjadi 100% | 80% 50% 80% 100% 35% 50% 80% 100% 90% 55% 70% | 90% 70% 90% 100% 40% 80% 90% 100% 60% 80% | 100% 90% 100% 100% 45% 90% 100% 70% 90% | 100% 50% 100% 100% |
C | Tenaga TU, Laboran, Pustakawan,:(bersifat rata-rata) | | |||
| - Jumlah tenaga TU berijazah sarjana dari 0% menjadi 10% - Menguasai TIK: dari 80% menjadi 100% - Menguasai bahasa Inggris: dari 15% menjadi 50% - Mengikuti pelatihan di bidangnya dari 60% menjadi 100% - Pelatihan manajemen sesuai bidangnya dari 10% menjadi 100% | 10% 90% 30% 100% 100% | 100% 50% | | |
5 | Standar Sarana dan Prasarana | | | | |
A | Sarana dan Prasarana Minimal | | | | |
| - Ruang kepala sekolah: dari 16 m2 menjadi 28 m2 - Ruang wakil KS dari kurang standar menjadi standar - Ruang perpustakaan: dari kurang standar menjadi standar - Ruang Lab.. IPA dari kurang standar menjadi standar - Gudang: dari 1 menjadi 2 | 1 Standar 0 0 0 | Standar Standar 0 | 0 | 2 |
| - Ruang UKS: dari 1 menjadi 2 - Ruang BK dari kurang standar menjadi standar - Ruang OSIS belum ada | 0 0 Ada | 2 0 | Standar | |
B | Sarana dan Prasarana Lainnya | | | | |
| - Ruang Lab. Bahasa dari belum memiliki menjadi memiliki 1 buah standar - Ruang Lab. Komputer dari kurang standar menjadi standar - Memiliki ruang multi media dari belum memiliki menjadi memiliki 1 buah standar - Memiliki ruang pusat pengembangan SIM dari belum memiliki menjadi memiliki 1 buah standar - Ruang kantin dari kurang standar menjadi standar | 0 0 0 0 Cukup Standar | 0 standar standar 1 Cukup Standar | 1 standar | |
C | Fasilitas Pembelajaran dan Penilaian | | | | |
| - Daya listrik dari 5000 W menjadi 8500W - Komputer Guru dari memiliki 1 menjadi memiliki 5 bh - Komputer TU memiliki 4 menjadi : 5 buah - Komputer perpustakaan dari 1 menjadi 2 buah - Komputer Lab IPA dari belum memiliki menjadi 1 - TV/VCD dari 3 set menjadi 5 - LCD Proyektor dan laptop dari memiliki 1 menjadi 2 bh - Jaringan internet belum terkoneksi kesemua instalasi - Sarana olah raga dari 60% menjadi: 100% - mesin pengganda dari tidak memiliki menjadi 1 bh | 0 2 4 1 1 3 1 Terkoneksi ke semua instalasi 80% 1 buah | 8500w 3 5 2 4 2 100% | 4 5 | 5 |
6. | Standar Pengelolaan | | | | |
A | Perangkat dokumen pedoman pelaksanaan rencana kerja/ kegiatan: | ||||
| - Dokumen RPS (RKAS-1 dan RKAS-2): dari 60% menjadi 100% sempurna - Dokumen PSB dari 80% menjadi 100% sempurna - Dokumen Pedoman pembinaan kesiswaan dari 60% menjadi100% | 100% 85% 70% | 90% 80% | 95% 90% | 100% 100% |
| - Dokumen tata tertib sekolah d ri 90% menjadi 100% - Dokumen kode etik sekolah dari 50% menjadi 100% - Dokumen penugasan guru dari 80% menjadi 100% - Dokumen administrasi ruang kelas dari 80% menjadi 100% - Dokumen administrasi ruang laboratorium dan keterampilan dari 60% menjadi 100% | 95% 70% 85% 85% 70% | 100% 80% 90% 90% 80% | 90 % 95% 95% 90% | 100% 100% 100% 100% |
B | Struktur organisasi dan mekanisme kerja: | | | ||
| - Struktur organisasi dari 80% menjadi 100% - Dokumen pembagian tugas/kewenangan/tupoksi dari 80% menjadi 100% - Dokumen mekanisme fungsi/tugas organisasi dari 80% menjadi 100% | 90% 90% 85% | 100% 100% 90% | 95% | 100% |
C | Supervisi, monitoring, evaluasi, dan akreditasi: | | | ||
| - memiliki tim khusus dan berfungsi dari 80% menjadi 100% - memiliki instrumen supervisi dari 80% menjadi 100%lengkap - memiliki instrumen monitoring dari 80% menjadi 100%lengkap - memiliki instrumen evaluasi dari 80% menjadi 100%lengkap - memiliki instrumen akreditasi dari 80% menjadi 100%lengkap - memiliki pelaporan supervisi dari 80% menjadi 100%lengkap - memiliki pelaporan monitoring dari 80% menjadi 100%lengkap - melakukan pelaporan evaluasi dari 80% menjadi 100% - melakukan pelaporan akreditasi internal 100% - Pendokumentasian dari 80% menjadi 100% baik - Tindak lanjut: dari 60% menjadi 100% | 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 80% | 100% 90% | 100% 100% | |
D | Kemitraan dan peranserta masyarakat: | | | | |
| - Dokumen keberadaan Komite Sekolah dari 90% menjadi 100% - Dokumen program kerja komite sekolah dari 60% menjadi 100% - Kepengurusan komite sekolah: dari 80% menjadi 100% lengkap - Bantuan biaya pendidikan dari orang tua siswa dari 15.000 menjadi 50.000 rupiah/bulan - Kemitraan dengan pihak lain dari 1 menjadi 2 UKM | 95% 80% 100% 20.000 1 | 100% 100% 30.000 2 | 40.000 | 50.000 |
E | SIM sekolah: | | | | |
| - Terpasang PAS (Paket Aplikasi Sekolah) dari belum mempunyai menjadi mempunyai - Jaringan SIM dari belum mempunyai menjadi mempunyai | ada belum | ada | | |
7. | Standar Keuangan dan Pembiayaan | | | | |
A b c d e | Sumber dana dari 2 menjadi 5 Pengalokasian dana dari 8 menjadi 12 SNP Penggunaan dana: dari 90% menjadi 100% Pelaporan penggunaan dana dari 95% menjadi 100% Dokumen pendukung pelaporan dari 80% menjadi 100% | 3 11 100% 100% 100% | 4 12 | 5 | |
8. | Standar Penilaian Pendidikan: | | | | |
a b c d e f g h i j | Frekuensi ulangan harian oleh guru dari 90% menjadi 100% Ulangan tengah semester yang dilakukan oleh guru dari 95% menjadi 100% Cakupan materi ulangan akhir semester yang dilakukan sekolah dari 90% menjadi 100% Cakupan materi ulangan kenaikan kelas oleh sekolah dari 60% menjadi 100% Teknik-teknik penilaian yang dipergunakan guru dalam pembelajaran: 100% variatif Instrumen yang dikembangkan guru untuk ulangan harian dari 80% menjadi 100% Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan akhir semester: dari 80% menjadi 100% Variasi instrumen yang dikembangkan sekolah untuk ulangan kenaikan kelas dari 80% menjadi 100% Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh guru: dari 80% menjadi 100% terpenuhi Mekanisme dan prosedur penilaian pendidikan oleh sekolah: dari 90% menjadi 100% terpenuh | 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% | | | |
9. | Budaya dan lingkungan sekolah. | | | | |
a. | Budaya bersih. | | | | |
| - Kesadaran budaya bersih dari 70% menjadi 100% | 100% | | | |
b. | Budaya disiplin. | | | | |
| - Kesadaran guru mentaati peraturan dari 80% menjadi 100% - Kesadaran Staf Tata Usaha mentaati peraturan dari 80% menjadi 100% - Kesadaran siswa mentaati peraturan dari 70% menjadi 100% | 100% 100% 100% | | | |
c. | Budaya tata krama “ in action” | | | | |
| - Warga sekolah memahami dan melaksanakan tata krama dari 70% menjadi 100% | 100% | | | |
d. | Tamanisasi. | | | | |
| - Memiliki taman dari 10% menjadi 30% dari lahan kosong. | 30% | | | |
K. MONITORING DAN EVALUASI
1. Monitoring
a. Monitoring oleh Kepala Sekolah
1) Pengembangan dan implementasi program kegiatan
2) Kinerja profesional guru
3) Kinerja tata usaha
4) Kegiatan pembelajaran di kelas
5) Kegiatan kesiswaan
6) Pengembangan sarpras
7) Pengalokasian dana
b. Monitoring oleh Tim Calon SSN
1) Realisasi kegiatan
2) Target pencapaian
2. Evaluasi
a. Pengukuran pencapaian sasaran dan target kegiatan
b. Mengadakan upaya peningkatan realisasi kegiatan
c. Menemukan hambatan pelaksanaan program
d. Menemukan solusi atas semua kesulitan selama pelaksanaan
By : Eka Wibowo, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar